top of page

Prosedur Operasional Standar (POS)

Tujuan

Secara umum tujuan POS adalah:

  1. Memberikan pedoman, petunjuk, atau arahan

  2. Menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja

  3. Membantu adaptasi kerja/tindakan./kegiatan

  4. Membantu tercapainya suatu tujuan

​​

Terkait dengan K3 FT UKWMS, POS ini berisikan instruksi tertulis tentang langkah-langkah untuk melakukan aktivitas tertentu di lingkungan kerja di Fakultas Teknik UKWMS. POS K3 memiliki tujuan utama untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan, cedera, dan penyakit terkait pekerjaan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar K3 yang berlaku.

​

Ruang Lingkup

POS K3 yang disusun memiliki ruang lingkup di Fakultas Teknik, mulai dari kegiatan dalam kelas, laboratorium, area kampus, serta kegiatan eksternal yang dilakukan dalam kampus.

Form

List POS K3
FT-UKWMS

01

Tinjauan Manajemen

peninjauan penerapan K3 yang meliputi kebijakan, peren-canaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta kegiatan rapat tinjauan manajemen

02

Identifikasi Bahaya

mengidentifikasi seluruh potensi bahaya yang dapat ter-jadi, menilai resiko dan melakukan pengendalian terhadapt resiko agat tidak membahayakan sivitas

03

Peraturan Perundangan & Evaluasi

mengidentifikasi peraturan legal dan persyaratan K3 yang terkait serta evaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan persyaratan.

04

Tujuan dan Sasaran K3

menjelaskan langkah dalam menetapkan tujuan dan sasaran K3 untuk semua prodi dibawah lingkup FT

05

Pelatihan K3

rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pelatihan K3

06

Pemeliharaan Peralatan

acuan dasar dalam pelaksanaan pemeliharaan peralatan sarpras di FT UKWMS

07

Catatan dan Analisis Data

identifikasi, pemeliharaan, penyimpanan, pengumpulan, dan evaluasi terhadap catatan dan data K3

08

Komunikasi Partisipasi dan Konsultasi

mengkomunikasikan semua informasi terkait dengan K3 secara teratur kepada pihak internal dan eksternal

09

Pelaporan & Penyelidikan Kecelakaan Kerja

memastikan bahwa setiap kejadian kecelakaan yang terjadi telah dilaporkan dan segala akibat dari kecelakaan dapat ditangani serta penyebab kecelakaan dapat diketahui 

10

Pelaporan & Kondisi Bahaya

pelaporan bahaya oleh saksi mata pada saat mengetahui adanya kondisi yang memungkinkan
terjadinya bahaya

11

Izin Kerja

pengendalian terhadap pekerjaan berisiko yang dilakukan di laboratorium

12

Tanggap Darurat

memastikan adanya pengetahuan atas segala bentuk potensi bahaya dan mengetahui pihak yang dihubungi
terkait kejadian bahaya

13

Inspeksi K3

inspeksi khususnya di laboratorium  yang mencakup inspeksi ruang kerja, instruksi kerja, alat dan bahan, serta
lingkungan kerja

14

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

memastikan bahwa tersedia tim P3K pada kecelakaan dan tersedia kotak P3K

15

Alat Pelindung Diri (APD)

memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) tersedia dan dapat digunakan oleh seluruh sivitas akademika di sewaktu terjadi potensi bahaya.

16

Pemantauan Pengukuran Lingkungan Kerja

memastikan bahwa lingkungan kerja telah dilakukan pemantauan/pengukuran sesuai dengan peraturan, standar dan pedoman teknis K3 yang berlaku

17

Penanganan Ketidaksesuaian

menjelaskan pelaksanaan tindakan perbaikan dan pencegahan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian

18

Audit Internal

memastikan bahwa Sistem Manajemen K3 dilaksanakan dengan baik terutama dalam lingkup Fakultas Teknik UKWMS

19

Pengelolaan Limbah

memastikan prosedur pengelolaan limbah sesuai standar sehingga aman bagi lingkungan dan kesehatan sekitarnya.

bottom of page